Ketuntasan Belajar Sularyo (2004: 6) menuliskan
ketuntasan belajar sebagai pencapaian taraf penguasaan minimal yang telah
ditetapkan guru dalam tujuan pembelajaran setiap satuan pelajaran.
Setiap sekolah telah menentukan nilai ketuntasan belajar tiap-tiap mata
pelajarannya yaitu dengan menentukan KKM (Kliteria Ketuntasan Minimal), siswa
dinyatakan telah tuntas belajarnya bila hasil yang dicapai pada suatu mata
pelajaran lebih dari atau sama dengan standar nilai yang telah ditetapkan untuk
mata pelajaran tersebut..